Nekad Curi Kotak Amal, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Solok: Berakhir Dengan Surat Pernyataan

    Nekad Curi Kotak Amal, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Solok: Berakhir Dengan Surat Pernyataan

    SOLOK -   Seorang remaja (anak di bawah umur) berusia 14 tahun nekad mencuri kotak amal di Mushalla Nurul Hidayatul Ak-mal Dusun Balerong Jorong Pasar Baru Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupatan Solok, Sumatera Barat.

    Hal itu disampaikan Kapoles Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Heddy Permana Putra, S.Tr.K,   baru-baru ini.

    Remaja laki-laki berinisial PPD yang merupakan warga Dusun Sawah Tapi Jorong Pakan Kamis, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok itu, melancarkan aksinya pada Sabtu malam, 9 Maret 2024 sekira pukul 23.40 WIB.

    Sebanyak Rp.150.000. - (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berhasil digondolnya malam itu. Namun naas, perbuatannya sempat terlihat oleh warga sekitar.

    “Pelaku membuka serta mengambil uang di dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam kantong plastik transparan. Tidak lama kemudian warga di sekirar tempat kejadian melihat aksi remaja tersebut dan langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap tangan dan diamankan oleh warga bersama dengan Bhabinkamtibmas, ” ujar IPTU Heddy.

    Atas kejadian itu, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak amal, 1 (satu) kantong plastik berwarna transparan, dan uang tunai sebesar lebih kurang 150 ribu rupiah.

    Setelah itu, pelaku beserta seluruh barang bukti digelandang dan diamankan ke Polres Solok untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Sesampainya di Polres Solok, Korban yang dalam hal ini Pengurus Mushalla beserta warga memaafkan perbuatan pelaku, dikarenakan pelaku masih di bawah umur, dengan catatan pelaku beserta orangtuanya sebagai penjamin membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

    “Setelah itu pelaku diserahkan kembali kepada  orangtuanya (keluarganya) yang menjadi penjaminnya, ” pungkas Kasatreskrim Polres Solok IPPTU Heddy permana Putra.  (Amel)

    polres solok pencurian kota amal satreskrim polres solok iptu heddy permana putra akbp muari
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi Berkah Ramadhan, Polres Solok Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    Intensitas Hujan Tinggi Akibatkan Longsor...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags